![]() |
Baiq Nuril menangis ketika menghadiri rapat pleno Komisi III DPR RI hari Rabu (24/7/2019) kemarin |
Jakarta, Info Breaking News –
DPR dikabarkan akan mengesahkan persetujuan amnesti untuk Baiq Nuril dalam
sidang paripurna yang digelar hari ini, Kamis (24/7/2019).
Sebelumnya, DPR memberi lampu
hijau untuk permohonan amnesti yang diajukan Nuril. Ketua Komisi III DPR Azis
Syamsuddin menyebut pemberian amnesti ini telah disetujui oleh enam dari 10
fraksi di DPR, yakni fraksi PDIP, PAN, Gerindra, Golkar, PKS dan Demokrat. Nantinya,
usai disahkan di paripurna keputusan tersebut akan diberikan kepada Presiden
Jokowi.
"Perlu kami sampaikan
bahwa Komisi III DPR RI telah melakukan pleno dan alhamdulilah kepada saudari
Nuril telah diputus dan diberi pandangan dari 10 fraksi dan dihadiri enam
fraksi secara aklamasi dapat memberikan pertimbangan kepada presiden untuk
dapat diberikan amnesti kepada saudari Nuril," kata Azis dalam rapat pleno
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019) kemarin.
Sebelum memutuskan ini, Komisi
III mendengarkan pandangan dari Menkumham Yasonna H Laoly yang juga menginginkan
Baiq Nuril diberikan amnesti dengan alasan dalam undang-undang tidak spesifik
menyebutkan bahwa amnesti hanya bisa diberikan pada kasus kejahatan politik
saja. Pemberian amnesti itu sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi.
Disetujuinya amnesti ini
membuat Baiq Nuril selangkah lebih dekat untuk mendapatkan keadilan.
Sebelumnya, Baiq Nuril yang
juga hadir dalam rapat pleno kemarin terlihat tak kuasa membendung rasa
terimakasihnya. Nuril yang sempat mendengarkan pernyataan Menkumham Yasonna H
Laoly yang mendukung pemberian amnesti itu spontan berteriak dari balkon ruang
rapat.
“Terima kasih Pak Menteri!!!”
teriak Baiq Nuril.
Di kesempatan yang sama, Joko Jumadi
selaku kuasa hukum Baiq Nuril juga bersyukur Komisi III menyetujui pertimbangan
amnesti untuk kliennya. Dia berharap kasus ini bisa jadi pelajaran khususnya
dalam kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Perjuangan yang cukup
panjang dan melelahkan akhirnya ada hasil yang luar biasa. Dan mudah-mudahan
momentum ini bisa jadi momen perlindungan terhadap perempuan khususnya dalam
kekerasan seksual," ucap Joko. ***Nadya
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !