![]() |
Jakarta, Info Breaking News – Dalam Rapat Paripuna ke-23
Masa Persidangan V Tahun 2018-2019 hari ini, Kamis (25/7/2019) nama Destry
Damayanti resmi ditetapkan sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia usai
menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada awal Juli lalu dan disetujui Komisi
XI DPR.
Ketika
ditanya oleh Wakil Ketua DPR, Utut Adianto apakah laporan Komisi XI DPR RI
tentang putusan terhadap calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut
dapat disetujui, seluruh anggota DPR yang hadir pun langsung mengiyakan.
Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir dalam
laporannya menjelaskan proses uji kelayakan dan kepatutan telah dilakukan pada
1 Juli 2019. Setelah itu, pada 8 hingga 10 Juli, Komisi XI DPR mengadakan rapat
dengar pendapat dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Perbanas, Himpunan
Bank Milik Negara (Himbara), serta Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) untuk meminta masukan terhadap Calon Deputi Gubernur Senior
Bank Indonesia.
Selanjutnya pada tanggal 11 Juli 2019 dilakukan rapat
internal Komisi XI DPR dalam rangka pengambilan pemilihan dan penetapan calon
Deputi Gubernur Senior BI
"Setelah
mendengarkan masukan, saran dan pendapat dari seluruh fraksi, Rapat Internal
Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menetapkan Saudara
Destry Damayanti sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia Periode 2019 -
2024," tuturnya.
Usai
pembacaan laporan, Utut Adianto pun mempersilakan Destry untuk maju ke depan meja
pimpinan rapat dan berfoto bersama.
Diketahui
sebelumnya, Destry Damayanti diajukan Presiden Jokowi kepada DPR sebagai calon
tunggal untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode
2019-2024 menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya selesai pada 24
Juli 2019.
Sebelum
menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),
Destry pernah mendudukI jabatan penting seperti Kepala Ekonom PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk, Direktur Eksekutif Mandiri Institute, hingga Ketua Panitia
Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait kapan akan dilantik, Desry yang ditemui usai rapat paripurna mengaku masih menunggu surat dari
Jokowi. Namun, ia
berharap surat itu dapat segera terbit.
"Kapannya belum tahu surat lagi diproses. Kami berharap
minggu depan karena pak Mirza habis minggu ini, jadi agar ada
kesinambungan," pungkas Destri.***Deviane
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !