![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Menanggapi sikap Prabowo yang menyatakan menolak hasil Pemilu 2019, Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menyebut hal itu akan berdampak pada hasil pilpres dan pileg secara keseluruhan lantaran kedua jenis pemilu tersebut
dilaksanakan secara serentak.
"Konsekuensinya
kalau pemilu ini tidak diakui, misalnya, itu akan berdampak juga pada hasil
pemilihan legislatif. Sementara partai-partai pengusung kedua belah calon itu
tampaknya sudah melakukan pencapaian yang maksimal bagi caleg-calegnya,"
tutur Bambang, Rabu (15/5/2019).
Menurut Bambang, semua caleg sudah berjuang mati-matian memperebutkan kursi DPR di daerah pemilihan masing-masing. Tidak hanya caleg dari koalisi capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf, melainkan juga koalisi Prabowo-Sandiaga.
Menurut Bambang, semua caleg sudah berjuang mati-matian memperebutkan kursi DPR di daerah pemilihan masing-masing. Tidak hanya caleg dari koalisi capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf, melainkan juga koalisi Prabowo-Sandiaga.
"Karena
itu suatu paket atau kesatuan pileg dan pilpres itu yang diadakan langsung
dalam satu hari," kata Bambang.
Daripada
menolak, Bambang justru meminta Prabowo untuk menempuh jalur hukum karena
segala bentuk kecurangan bentuk kecurangan pemilu bisa dilaporkan lewat
mekanisme di Mahkamah Konstitusi.
Bambang
menilai cara tersebut jauh lebih baik dilakukan dibanding mengeluarkan narasi
negatif di masyarakat tanpa bukti jelas.
"Marilah
kita lebih berdewasa dalam berpolitik. Kalau kita memiliki bukti-bukti yang sah
adanya kecurangan, ada saluran yang disiapkan oleh negara, yaitu MK," ungkap
dia.
Diketahui, Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena pihaknya menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, baik dari masa kampanye hingga rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Diketahui, Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena pihaknya menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, baik dari masa kampanye hingga rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Hingga Selasa
(14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat
pleno rekapitulasi di Kantor KPU.
Hasilnya, pasangan
calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 14 provinsi, sedangkan
paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi. Jokowi-Ma'ruf
unggul dengan 37.341.145 suara, sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033
suara. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai angka
14.460.112.
Meski begitu, BPN
mengklaim pasangan Prabowo-Sandi lah yang sebenarnya unggul berdasarkan data
sistem informasi Direktorat Satgas BPN. Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga
disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483
suara, sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar
44,14 persen. ***Raymond Sinaga
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !