![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad
Badaruddin mengungkapkan pihaknya hingga kini masih menelusuri sejumlah
kegiatan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan selama proses Pemilu
2019.
Meski
begitu, Kiagus enggan berspekulasi apakah
nantinya penelusuran tersebut akan berujung penindakan oleh lembaga penegak
hukum atau tidak.
"Bahwa
ada laporan transaksi keuangan mencurigakan, laporan transaksi keuangan tunai,
tetapi itu sifatnya laporan dari pihak pelapor. Dalam hal ini, penyedia jasa
keuangan maupun penyedia jasa barang ataupun jasa yang lainnya," jelas
Kiagus yang ditemui di sela-sela acara buka bersama di KPK, Jumat (17/5/2019).
Menurut
Kiagus, pihaknya masih harus menguji laporan tersebut, apakah memenuhi
unsur-unsur tindak pidana atau tidak. Namun, sebagian sudah dilaporkan PPATK
kepada Bawaslu.
"Itu
perlu diuji lagi apakah terjadi peristiwa hukum yang memenuhi unsur-unsur
tindak pidana. Jadi, kalau kami melakukan penelusuran, di situ kami sampaikan
kepada Bawaslu atau nanti kepada pihak kepolisian. Nanti para penyidiklah yang
melengkapi," katanya.
Diketahui,
setidaknya terdapat belasan laporan terkait transaksi mencurigakan yang
diterima PPATK, dimana sebagian besar laporan tersebut terkait dengan Pileg.
"Sekitar
belasan kali. Ya baru kebanyakan tuh pemilihan legislatif," tandasnya.
***Juenda
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !