![]() |
Jakarta,
Info Breaking News – Pemerintah didesak untuk segera membentuk panitia seleksi
(pansel) bagi KPK mengingat kepemimpinan Agus Rahardjo dkk akan berakhir tahun
ini.
“Mengacu
pada tahun 2015, Presiden Jokowi mengumumkan 9 srikandi pansel itu di minggu
ke-3 bulan Mei. Tapi kita pesimistis bulan Mei ini akan jadi bulan pembentukan
pansel karena masih disibukkan dengan konteks elektoral Indonesia," tutur
Kurnia
Ramadhana, peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia
Corruption Watch (ICW) yang ditemui di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu
(12/5/2019).
Menurut
Kurnia, Presiden tak seharusnya hanya berfokus pada sektor elektoral, rencana
pemindahan ibu kota ataupun penghitungan real count tetapi juga mengenai
pembentukan pansel lantaran keperluannya pun dinilai cukup mendesak.
Meski
begitu, Kurnia sadar bahwa pemerintah kita masih berada dalam posisi yang tak
memungkinkan untuk membentuk pansel.
Berangkat
dari hal tersebut, Kurnia pun menyampaikan sejumlah ide. Salah satunya adalah
dengan membentuk ulang pansel pimpinan KPK sebelumnya. Namun, apabila hal itu
terjadi, menurut Kurnia, permasalahan bisa terjadi di DPR.
"Kalau seandainya DPR baru sudah dilantik maka itu akan membutuhkan waktu 2 sampai 3 bulan ke depan karena biasanya anggota DPR yang baru disibukkan dengan pemilihan Ketua DPR," jelasnya.
"Kalau seandainya DPR baru sudah dilantik maka itu akan membutuhkan waktu 2 sampai 3 bulan ke depan karena biasanya anggota DPR yang baru disibukkan dengan pemilihan Ketua DPR," jelasnya.
Hal
tersebut tentu akan mempengaruhi berjalannya fit and proper test para calon
pimpinan.
"Ketakutan
kita adalah fit
and proper test calon pimpinan KPK bisa terganggu," imbuh Kurnia.
Di kesempatan yang sama, Kurnia juga turut menyampaikan kritik serta saran terkait kinerja KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo cs, mulai dari alokasi anggaran, sumber daya manusia, penindakan, pencegahan, serta organisasi dan konsolidasi internal. ***Emil Simatupang
Di kesempatan yang sama, Kurnia juga turut menyampaikan kritik serta saran terkait kinerja KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo cs, mulai dari alokasi anggaran, sumber daya manusia, penindakan, pencegahan, serta organisasi dan konsolidasi internal. ***Emil Simatupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !