![]() |
Gembong Warsono |
Jakarta, Info Breaking News –
Pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta direncanakan akan berlangsung usai
penghitungan suara selesai dan KPU secara resmi mengumumkan pemenang Pemilu
2019.
Hal tersebut diungkapkan
langsung oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono. Ia menyebut, kini semua anggota DPRD DKI sedang
fokus mengawal perhitungan suara..
“Saya yakin, ketika hari pencoblosan sudah berakhir,
insyaallah kita bersama dengan fraksi-fraksi lainnya bisa membahas itu,” tuturnya,
Rabu (24/4/2019).
Tersendatnya
pembahasan terkait pemilihan wagub DKI Jakarta, menurutnya, dikarenakan pada saat dua nama calon wakil
gubernur (cawagub) diusulkan dua partai pengusung, semua anggota dewan sedang
sibuk mencari suara masing-masing di daerah pemilihannya.
“Jadi tersendat
pembahasannya,” ujar Gembong.
Bahkan,
ia melanjutkan, partai yang diusungnya yakni PDIP pun belum menyerahkan nama
anggotanya yang akan dimasukkan dalam panitia khusus (pansus) pemilihan wagub
DKI. Menurutnya, sejumlah nama sudah terpilih dan harusnya sudah diserahkan ke
Sekwan DPRD DKI.
“Masa
sih. Sudah kok. Nanti saya cek dulu. Harus sudah sama Pak Rio (anggota DPRD DKI
Fraksi PDIP). Sudah ada kok nama-namanya. Ini nanti anggota pansus untuk
mengawal proses terpilihnya wagub DKI,” katanya.
Sebelumnya,
DPRD DKI Jakarta telah menerima surat berisi dua nama cawagub DKI Jakarta yang
diusulkan Gerindra dan PKS dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin
(4/3/2019). Dua nama itu yakni kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agung
Yulianto dan Ahmad Syaikhu. ***Buce Dominique
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !