![]() |
Mantan Ketua MA, Bagir Manan duduk sebagai Juri |
Salatiga, Info Breaking News - Fakultas
Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (FH UKSW), Salatiga sukses menjadi tuan rumah Seminar
Nasional dan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi
Se-Indonesia XII Tahun 2019 Tingkat Regional Tengah yang dilaksanakan pada 8-10
April 2019.
Acara ini
diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bekerjasama dengan FH UKSW dalam rangka revitalisasi, reaktualisasi, dan
reinternalisasi implementasi nilai-nilai Pancasila, meningkatkan pengetahuan
dan pemahaman para mahasiswa mengenai Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dan Mahkamah Konstitusi, serta untuk meningkatkan
pemahaman hak konstitusional warga Negara.
Seminar Nasional
kali ini mengangkat tema “Implikasi Putusan MK Terhadap Badan Peradilan Lain
(Kontroversi Pencalonan Anggota DPD Berlatar Belakang Partai Politik)”. Dalam
seminar nasional tersebut hadir sebagai pembicara
Hakim Agung Dr.
Irfan Fachruddin, SH., CN, Hakim Konstitusi MK periode 2008-2018 Prof. Dr. Maria Farida Indrati, SH., MH, dan Direktur Pusat Studi Hukum dan
Teori Konstitusi Fakultas Hukum UKSW Dr. Umbu Rauta, SH., M.Hum.
Dalam kegiatan
Debat Konstitusi Tingkat Regional Tengah tercatat 24 perguruan tinggi terseleksi menjadi peserta yakni Universtias
Kristen Satya Wacana Salatiga, Universitas Kristen Indonesia, IAIN Salatiga,
IAIN Pekalongan, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, UIN Antasari
Banjarmasin, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang,
Universitas Al Azhar Indonesia, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya,
Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia,
Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas
Mulawarman, Universitas Muria Kudus, Universitas Negeri Semarang, Universitas
Negeri Yogyakarta, Universitas Pancasila, Universitas Sebelas Maret,
Universitas Tanjungpura, Universitas Tarumanagara, dan Universitas Jenderal
Soedirman.
![]() |
Para Juara Debat MK Regional Tengah berfoto bersama |
Saat membuka
acara ini, Sekjen MK M. Guntur
Hamzah menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi berdasarkan Pasal 24C UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan
salah satu pemegang kekuasaan kehakiman yang menyelenggarakan peradilan guna
menegakkan hukum dan keadilan.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawal
konstitusi, MK memiliki tanggungjawab dalam memberikan pemahaman kepada
masyarakat tentang nilai-nilai konstitusi yang bersumber dari nilai utama (core value) ideologi Pancasila.
“Tentu ide dan
inisiatif menyelenggarakan debat memang diinisiasi dunia kampus termasuk dosen, mahasiswa yang mengajukan ke MK dengan harapan yang
sejalan dengan visi dan misi MK. MK memiliki visi menegakkan konstitusi
peradilan yang modern dan terpercaya.
Sementara misi yaitu membangun budaya nilai pancasila dan konstitusi. Berangkat
dari visi dan misi tersebut, MK menyambut baik dengan menyelenggarakan debat
tiap tahunnya,”ujar M. Guntur Hamzah dalam sambutan pembukaannya, Rabu (10/4).
Kompetisi
berjalan semakin menarik manakala para Guru Besar dan pakar hukum turut menjadi
dewan juri yakni Ketua MA periode 2001-2008 Bagir Manan, Guru Besar Hukum
Agraria Universitas Bengkulu Herawan Sauni, Dosen Hukum Universitas Sumatera
Utara Mirza Nasution, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Radian
Salman, Dosen Hukum Universitas Hasanuddin Oky D. Burhamzah, Dosen Hukum Universitas Brawijaya Dhia Al
Uyun, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Winarno Yudho, Dekan Fakultas
Hukum PTN Se-Indonesia Farida Patittingi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas
Padjadjaran Susi Dwi Harijanti, Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan
Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono, dan
Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari.
Pada Kompetisi
Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia XII Tahun 2019
Tingkat Regional Tengah, Universitas Sebelas Maret (UNS) meraih juara I setelah
menaklukan Universitas Mulawarman dengan mosi “Legal Standing WNA dalam
Pengujian Undang-Undang”. Selain itu, peserta dari UNS, Elizabeth Silalahi juga
meraih predikat sebagai Best Speaker. Selanjutnya, Universitas Tarumanagara meraih juara
III usai mengalahkan Universitas Gadjah Mada dengan mosi “Izin Pertambangan
dari Pemerintah Provinsi”. Tak hanya itu, 4 universitas lain juga melaju ke
tingkat nasional yakni Universitas Kristen Satya Wacana, Universitas Diponegoro, Universitas Tanjungpura, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ke 8 universitas ini akan berkompetisi dengan
universitas-universitas lain dari Regional Barat dan Timur di Pusat Pendidikan
Pancasila dan Konstitusi, Bogor.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !