![]() |
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar I Ketut Gede beserta seluruh advokat muda yang baru dilantik dan diambil sumpah |
Denpasar, Info Breaking News -
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, I Ketut Gede menyampaikan harapannya bagi
para advokat muda agar dapat meniru jejak Hakim Agung Artidjo Alkostar.
Hal itu ia sampaikan saat mengambil sumpah 17 advokat baru
anggota DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) cabang
Bali. Dalam sambutannya, Gede menyampaikan selamat kepada advokat yang telah
dilantik dan diambil sumpahnya seraya menitipkan pesan agar mereka bisa
meningkatkan jenjang pendidikan.
"Bagi yang belum S-3, agar
segera ditingkatkan S-3 nya, sehingga ke depan bisa ikut seleksi sebagai Hakim
Agung,” tuturnya dalam acara yang digelar di Kantor PT Denpasar, Rabu
(27/3/2019).
Untuk memotivasi para advokat muda,
Gede mengambil contoh bagaimana sosok Hakim Agung Artidjo yang berlatar
akademisi dan advokat itu mampu menapaki karir dengan baik sehingga patut
menjadi teladan bagi advokat.
Gede menambahkan, advokat menjalankan tugas sama seperti
lainnya seperti jaksa, kepolisian, hakim yang pada ujungnya adalah berperan
dalam upaya penegakan hukum.
Dia juga meminta para advokat untuk menjaga
kesehatan dengan berolahraga sehingga ke depan bisa mendukung tugas sebagai
penegak hukum dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD
Ferari Bali I Made Ardana mengatakan semangat yang diberikan Ketua PT Denpasar
diharapkan mampu menjadi energi bagi advokat anggota Ferarri Bali untuk terus
meningkatkan kemampuan dan kepedulian dalam memberikan pendampingan hukum ke
masyarakat.
"Mudah-mudahan, teman advokat
yang memiliki keinginan dan kemampuan untuk mengikuti seleksi menjadi Hakim
Agung tentu kami di Ferari akan support penuh," tegas Ardana yang juga
Ketua Jokowi Center Bali itu.
Para advokat yang sudah disumpah, lanjutnya, sudah memiliki
pengalaman magang sekira tiga tahunan dalam litigasi maupun non litigasi.
Ia berharap usai pengambilan sumpah oleh Pengadilan Tinggi,
mereka sudah bisa membuka praktek sendiri dengan kemampuan yang dimiliki
terlebih mengingat kondisi yang kini memasuki tahun politik, masyarakat dinilai
akan banyak membutuhkan bantuan hukum sehingga peran advokat sangat dibutuhkan.
Untuk itu, advokat harus mempersiapkan diri dengan baik
dalam memberikan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang kemungkinan tidak
puas terhadap pelaksanaan atau hasil Pemilu 17 April 2019. ***Nyoman Dewi
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !