![]() |
Jakarta, Info Breaking News - Menanggapi dampak dari
kebijakan National Sword milik Pemerintah Tiongkok,
Indonesia nampaknya harus siap menghadapi “serbuan” sampah plastik.
Kebijakan National
Sword sendiri ialah kebijakan yang membatasi secara ketat impor sampah
plastik. Sebelumnya Tiongkok menyerap 45,1 persen sampah dunia, tetapi sejak
Maret 2018, Tiongkok telah membatasi sampah-sampah impor yang masuk ke negara
tersebut.
"Sampah-sampah
yang dihasilkan oleh negara-negara seperti Amerika biasanya dikirim ke
Tiongkok, kini setelah Tiongkok melakukan kebijakan tersebut, negara-negara
ASEAN, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand dan Vietnam menjadi
sasarannya," tutur BaliFokus Mochamad Adi Septiono di Jakarta.
Kebijakan pengetatan impor Tiongkok ini dimulai dengan
berlakunya Operation Green Fence yang berjalan pada 2013 selama delapan bulan,
dan dilanjutkan dengan notifikasi ke World Trade Organization pada November
2017, hingga secara resmi berlaku dengan nama yang dikenal dengan National
Sword.
Dia
mengatakan Malaysia telah kewalahan menerima sampah impor tersebut oleh sebab
itu pada Juli 2018 Pemerintah Malaysia mencabut impor dari 114 perusahaan serta
memperketat standar impor dan telah menargetkan pelarangan impor sampah plastik
pada 2021.
Tak hanya Malaysia, dampak dari National Sword Tiongkok juga dirasakan Thailand pada 2018 lalu,
dimana kenaikan impor sampah plastik dari Amerika mencapai 2.000 persen atau 91,505 ton. Negara tersebut
pun menargetkan pelarangan impor sampah plastik.
"Vietnam pun sudah tidak lagi mengeluarkan izin baru
untuk impor sampah setelah adanya kontainer yang semakin menumpuk berisikan
reja plastik, kertas, serta logam di pelabuhannya," tuturnya.
Oleh
sebab itu Pemerintah Indonesia juga harus melakukan hal yang sama untuk
melakukan pembatasan timbunan sampah.
Penasihat BaliFokus Yuyun Ismawati melalui telekonferensi
mengatakan daripada menggunakan limbah impor untuk kebutuhan industri, lebih
baik Indonesia mengembangkan sistem yang memampukan dan insentif untuk
meningkatkan jumlah daur ulang sampah dalam negeri.
Indonesia
juga perlu melarang penggunaan bahan-bahan B3 sebagai aditif plastik dan saat
mendaur ulang plastik.
Dia
mengatakan sampah-sampah plastik mengandung bahan kimia karsinogenik,
sampah-sampah plastik ini biasanya didaur ulang dan digunakan kembali untuk
membuat mainan anak-anak.
"Akibatnya dalam jangka panjang bisa meningkatkan risiko
kanker," pungkasnya. ***Jeremy
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !