![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Sebanyak 200 telepon genggam ditemukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
(Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dari hasil
razia di delapan lapas dan rutan yang ada di Jakarta, Senin (19/3) malam.
Dirjen PAS Kemenkumham Sri
Puguh Budi Utami mengatakan razia
yang digelar di seluruh jajaran lapas dan rutan seluruh Indonesia tersebut merupakan bentuk langkah
progresif terhadap peredaran narkoba mengingat selama ini kepemilikan handphone
(HP) oleh napi ditengarai sebagai alat mengendalikan narkoba
dari dalam.
“Atas hal itu, kami
gencarkan melakukan razia,” tuturnya.
Dikatakan Sri, masuknya
telepon selular ke lapas dan rutan, tak terlepas dari kegiatan pungutan liar
yang dilakukan oleh oknum sipir. Karena itu, ia menyebut bahwa razia dilakukan
secara rahasia dan tanpa diketahui oleh warga binaan maupun petugas sipir.
“Jadi semangatnya adalah itu
bagaimana menghilangkan sama sekali HP yang jadi penyebab peredaran narkoba, pungli dan diskriminasi,” ungkapnya.
Kakanwil Kemenkumham DKI
Jakarta, Bambang Sumardiono menambahkan, dari razia yang dilakukan di delapan lapas
dan rutan di Jakarta, sebanyak 200
telepon selular berhasil
diamankan. Tak
hanya HP, petugas bahkan juga menemukan modem.
“Ini hasil razia dari
periode Januari sampai 19 Maret. Hasilnya hari ini langsung kami musnahkan,” jelas dia.
Upaya yang dilakukan itu, menurutnya, sebagai langkah untuk
mencegah berbagai hal. Bahkan, ia menyebut razia yang digelar itu insidentil
dan akan terus dilakukan setiap saat sebagai salah satu bentuk jawaban
nasional.
“Ini juga sesuai atas
instruksi Bu Dirjen atas keseriusan lembaga pemasyarakatan dalam rangka
memberantas namanya pungli narkotika dan HP,” pungkasnya. ***Sam Bernas
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !