![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Seorang warga negara asing (WNA) mengakui dirinya sangat kecewa terhadap
perlakuan yang ia terima di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
WNA yang namanya tak ingin
disebut itu menjelaskan dirinya adalah seorang pengunjung sidang di PN Jakarta
Utara. Ia mengatakan dirinya sudah berdiri berjam-jam di depan pintu pelayanan
terpadu sambil membawa baby stroller tanpa ada satupun pihak dari pengadilan yang
mempersilahkan duduk.
Saat akan duduk di ruang
tamu yang terletak di samping loket pelayanan terpadu, sang WNA dilarang masuk.
“Itu hanya khusus tamu pansek,” kata seorang petugas piket. Padahal jelas-jelas
ruang tersebut seharusnya digunakan sebagai ruang tamu dan kondisi ruangan pun
sedang kosong.
Selain itu, petugas piket
yang bertugas juga tak mampu banyak berkomunikasi karena terkendala dengan penggunaan bahasa
inggris, sehingga tak sedikit yang takut untuk menegur maupun menyapa sang WNA.
Akhirnya, petugas piket pun hanya bisa diam seribu bahasa. ***Philipus
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !