![]() |
Jakarta, Info Breaking News
- PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) atau yang dikenal dengan IPC Car
Terminal (IPCC) yang merupakan dedicated Car Terminal anak perusahaan
dari PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) bersama Wallenius Wilhemsen Solution
melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Wallenius Wilhemsen Solution
sendiri merupakan anak perusahaan dari Wallenius Wilhemsen Holding, perusahaan yang
bergerak dibidang Logistics Services dan Perusahaan Pelayaran RoRo terbesar di
dunia.
MoU ini dibuat terkait
dengan Pengembangan dan Pengoperasian Pelayanan Fasilitas Vehicle Processing
Center (VPC), Equipment Proccesing Center (EPC) dan Logistic Services yang di
dalamnya termasuk door to door services di PT Indonesia Kendaraan
Terminal,Tbk (IPCC).
Penandatangan tersebut
dilaksanakan Direktur Utama PT Indonesia Kendaraan Terminal,Tbk (IPCC)
Chiefy Adi K sedangkan dari Wallenius Wilhemsen Solution Mr. Ray Fitzgerald
selaku agent dari Wallenius Wilhemsen Landbase Holding AS. Yang diwakili Capt.
Per Wallmark selaku Breakbulk Project Manager Asia yang didampingi Mr Roland
Chai selaku Cargo Superintendent, di Jakarta, Sabtu, 9 Juni yang lalu.
Penandatanganan MoU ini
dihadiri Arif Isnawan Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis dan Sugeng
Mulyadi Direktur Keuangan dan SDM PT Indonesia Kendaraan Terminal,Tbk (IPCC).
Wallenius Wilhmensen
Solution merupakan operator fasilitas Vehicle Processing Center (VPC) dan
Equipment Processing Center (EPC) berkelas dunia yang mempunyai layanan bisnis
di berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Belgia, Cina, Australia dan negara
lainnya.
Chiefy Adi K mengatakan
melalui MoU ini diharapkan dapat memperluas pasar dan jaringan di Indonesia
serta melakukan Transfer Knowledge dalam pengoperasian baik di bidang sumber
daya manusia (SDM) maupun teknologi serta peralatannya.
Dijelaskannya, Fasilitas
Vehicle Processing Center (VPC) merupakan fasilitas layanan nilai tambah (Value
Added Services) yang disediakan oleh IPCC dengan ruang lingkup layanan seperti
pencucian, Port Stock, marking, labelling, spec up / installation accesoris,
minor repair, waxing/dewaxing, receiving/delivery keluar dan masuk ke
terminal untuk kargo kendaraan.
Sedangkan Equipment
Processing Center (EPC) fasilitas layanan untuk kargo Truck dan alat berat yang
meliputi : Pencucian dengan Bio Security Cleaning, Assembling, Dismantle,
Engine Repair untuk kegiatan ekspor, impor maupun domestik.
Menurut dia, dengan hadirnya
layanan VPC dan EPC diharapkan dapat mengurangi logistic cost para automaker
ataupun importer karena fasilitas yang tersedia berada di dalam kawasan PT
Indonesia Kendaraan Terminal,Tbk (IPCC) dan terintegerasi dengan layanan di
terminal internasional serta terminal domestik.
"PT Indonesia Kendaraan
Terminal,Tbk (IPCC) berencana membangun fasilitas VPC dan EPC terbesar di Asia
dengan luas lahan 14 Ha, memiliki stall area seluas 20.000 m2 yang akan
dilengkapi dengan digital car terminal system serta warehousing sebagai bagian
dari sparepart management," ujarnya.
Saat ini PT Indonesia Kendaraan
Terminal,Tbk (IPCC) sedang melaksanakan rangkaian roadshow dalam rangka IPO dan
direncanakan akan melantai di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 10 Juli 2018.
***Dewi
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !